LAPORAN
AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI SD NEGERI 2
ANTIGA KELOD
Disusun Oleh :
Nama : Kadek Hendra Dwi Adi Nata, S.Pd.
NIP : 19920111
201503 1 005
NDH : 21
Unit Kerja : SDN 2 Antiga Kelod
DIKLAT
PRAJABATAN CPNS GOLONGAN III
BADAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
PROVINSI
BALI
2016
LEMBAR
PERSETUJUAN SEMINAR
RANCANGAN
AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS
NAMA : KADEK HENDRA
DWI ADI NATA, S.Pd.
NIP/NDH : 19920111
201503 1 005 / 21
JABATAN : GURU PENJASORKES PERTAMA
UNIT KERJA : SD NEGERI 2 ANTIGA KELOD
JUDUL :
LAPORAN AKTUALISASI NILAI-NILAI
DASAR PROFESI PNS DI SD NEGERI 2
ANTIGA KELOD.
Telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan untuk mengikuti
Seminar Laporan Aktualisasi Nilai Dasar Profesi
PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali yang akan dilaksanakan pada
tanggal 16 Agustus 2016.
Denpasar, 15 Agustus 2016
Pembimbing/Coach, Mentor,
Drs. I Wayan Mudita, M.Par Ni Wayan Eka
Pramagawati,S.Ag
NIP 19601110 198103 1 016 NIP. 19840802
200902 2 005
KATA PENGANTAR
Puji syukur
dipanjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan “Laporan Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS di SD Negeri 2 Antiga Kelod” tepat pada waktunya.
Laporan ini tidak
dapat penulis selesaikan tanpa bimbingan dan pengarahan dari berbagai pihak
yang telah meluangkan waktunya dalam membantu
penyusunan
rancangan ini. Oleh karena itu,
penulis menyampaikan rasa terima kasih kepada:
1.
Bapak Dr. Ida Bagus Sedhawa, SE., M.Si., selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Bali.
2.
Bapak Drs. I Wayan
Mudita, M.Par. selaku coach
yang senantiasa memberikan bimbingannya.
3.
Ibu Ni Wayan Eka Pramagawati, S.Ag selaku mentor yang
memberikan pengarahan pada penulis.
4.
Keluarga besar SD Negeri 2 Antiga Kelod sebagai tempat penulis
melaksanakan aktualisasi.
5.
Teman-teman
peserta Pendidikan dan Latihan Prajabatan CPNS Golongan III Kabupaten
Karangasem Tahun 2016 atas kerjasama, masukan, dan dorongannya selama diklat
berlangsung.
Penulis
menyadari sepenuhnya, bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak terdapat
kekeliruan dan kekurangan yang
disebabkan karena keterbatasan kemampuan serta pengalaman penulis. Namun
demikian, laporan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.
Karangasem, Agustus 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.............................................................................................. i
LEMBAR
PERSETUJUAN............................................................................ .... ii
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... iii
DAFTAR
ISI........................................................................................................ iv
DAFTAR TABEL................................................................................................. v
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2 Tujuan Aktualisasi............................................................................... 2
1.3
Lokus Aktualisasi................................................................................ 2
BAB II LANDASAN TEORI DAN STRUKTUR ORGANISASI
2.1
Teori Nilai Dasar Profesi Pegawai Negeri Sipil.................................. 3
2.1.1 Akuntabilitas............................................................................ 3
2.1.2
Nasionalisme........................................................................ 5
2.1.3
Etika Publik.............................................................................. 6
2.1.4 Komitmen Mutu....................................................................... 9
2.1.5 Anti Korupsi............................................................................. 11
2.2
Tugas Pokok Guru............................................................................... 12
2.3 Profil SD Negeri
2 Antiga Kelod........................................................ 13
2.3.1 Profil Sekolah............................................................................ 13
2.3.2
Profil Penulis............................................................................. 15
2.3.3
Visi SDN 2 Antiga Kelod......................................................... 15
2.3.4
Misi SDN 2 Antiga Kelod........................................................ 15
2.3.5
Tujuan SDN 2 Antiga Kelod.................................................... 16
2.4
Jadwal Pelaksanaan Aktualisasi.......................................................... 17
BAB III CAPAIAN AKTUALISASI
3.1 Capaian Kegiatan Aktualisasi.............................................................. 18
BAB IV PENUTUP
4.1 Simpulan......................................................................................... .... 31
4.2
Saran.................................................................................................... 31
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 32
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Jadwal Pelaksanaan Aktualisasi ......................................................... 17
LEMBAR
PENGESAHAN
RANCANGAN
AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS
NAMA : KADEK HENDRA DWI ADI NATA, S.Pd.
NIP/NDH : 19920111 201503 1 005 /
21
JABATAN : GURU PENJASORKES PERTAMA
UNIT KERJA : SD NEGERI 2 ANTIGA KELOD
JUDUL : RANCANGAN AKTUALISASI
NILAI-NILAI DASAR PROFESI PNS DI SD NEGERI 2 ANTIGA KELOD KARANGASEM BALI
Telah mengikuti Seminar dan telah
dilakukan perbaikan dari hasil seminar Rancangan Aktualisasi Nilai-nilai Dasar Profesi PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bali yang dilaksanakan pada
tanggal 28
Juli
2016 sebagai
persyaratan sebelum melaksanakan Aktualisasi Nilai – nilai Dasar Profesi PNS di
SKPD masing-masing.
Denpasar, 28 Juli 2016
Pembimbing/Coach, Mentor,
Drs. I Wayan Mudita, M.Par Ni Wayan Eka
Pramagawati,S.Ag
NIP 19601110 198103 1 016 NIP. 19840802
200902 2 005
Penguji,
Dr. Ida Bagus Kade
Subhiksu, MM
NIP. 19600815
198708 1 001
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dewasa
ini, dimasyarakat banyak ditemui kasus-kasus yang melibatkan Pegawai Negeri,
baik itu pejabat tinggi hingga sipil. Kasus-kasus yang ada pun beragam, mulai
dari kasus ringan sampai kasus berat. Berbagai kasus yang melibatkan Pegawai
Negeri ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas abdi
Negara. Adanya berbagai kasus tersebut juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian
tugas dan fungsi pegawai negeri di masing-masing lingkup kerjanya.
Menurunnya
citra pegawai negeri dimata masyarakat mengarahkan pemerintah untuk melakukan
upaya perubahan. Dalam Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN) diamanatkan bahwa ASN harus profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi,
bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang kemudian melahirkan
istilah ANEKA. Dalam ANEKA terkandung nilai-nilai dasar yang perlu
diinteralisasikan ke dalam diri setiap calon Pegawai Negeri Sipil. Penanaman
ANEKA dalam diri PNS sebagai nilai-nilai dasar PNS melalui diklat prajabatan
diharapkan mampu membentuk aparatur sipil Negara yang akuntabel, nasionalis,
beretika, berkomitmen, dan anti-korupsi. Oleh karena itu, setiap PNS ditugaskan
merancang aktualisasi untuk menunjukkan ANEKA dalam menjalankan tupoksinya.
Nilai-nilai
dasar PNS yang akan diaktualisasikan di Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
melalui berbagai kegiatan diharapkan memberikan kontribusi yang positif
terhadap perkembangan sekolah dan pemenuhan tupoksi guru. Dengan
dilaksanakannya aktualisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS
kearah yang lebih optimal dan dapat mengubah citra negatif Pegawai Negeri Sipil
menjadi lebih positif.
1.2 Tujuan
Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar PNS
Tujuan pelaksanaan
aktualisasi nilai dasar PNS adalah sebagai dasar melakukan internalisasi nilai-nilai dasar PNS di tempat kerja serta sebagai prasyarat untuk
menyelesaikan Diklat Prajabatan CPNS Golongan III Kabupaten Karangasem Tahun 2016.
1.3 Lokus Aktualisasi
Penulisan
ini dibatasi pada kegiatan yang mengandung nilai-nilai dasar PNS yaitu
akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
Lokasi
pelaksanaan kegiatan aktualisasi adalah SD Negeri 2 Antiga Kelod.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN STRUKTUR
ORGANISASI
2.1
Landasan Teori Nilai-Nilai Dasar PNS
Ada 5 (lima) nilai-nilai dasar profesi PNS yang dibutuhkan dalam
menjalankan tugas jabatan PNS secara profesional sebagai pelayan masyarakat
meliputi : 1) Akuntabilitas PNS; 2) Nasionalisme; 3) Etika Publik; 4)
Komitmen Mutu; dan 5) Anti Korupsi atau
dapat disingkat sebagai ANEKA. Penjelasan dari kelima nilai tersebut
dapat dijabarkan sebagai berikut.
2.1.1
Akuntabilitas
Akuntabilitas
merupakan sebuah kewajiban individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi
tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah Seorang PNS adalah menjamin
terwujudnya nilai-nilai publik
antara lain:
a.
Mampu mengambil pilihan
yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan antara kepentingan
public dengan sektor, kelopok dan pribadi.
b.
Memiliki pemahaman dan
kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik
praktis.
c.
Memperlakukan warga
negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
public.
d.
Menunjukkan sikap dan
prilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintah.
Akuntabilitas terdiri dari beberapa aspek. Menurut LAN RI (2015:8),
aspek-aspek tersebut terdiri dari:
a. Akuntabilitas
adalah sebuah hubungan
b. Akuntabilitas beorientasi pada hasil
c.
Akuntabilitas
membutuhkan adanya laporan
d.
Akuntabilitas
memerlukan konsekuensi
e.
Akuntabilitas
memperbaiki kinerja
Berdasarkan aspek-aspek tersebut seorang PNS harus memiliki tanggung jawab
dalam menjalankan setiap tugasnya. Bofens (dalam LAN RI, 2015:10) menyatakan
bahwa akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu:
a. untuk
menyediakan kontrol demokratis (peran demokratis);
b. untuk
mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional);
c. untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).
Akuntabilitas
publik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu akuntabilitas vertikal (vertical accountability) dan
akuntabilitas horizontal (horizontal accountability).
Akuntabilitas vertikal adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada
otoritas yang lebih tinggi. Akuntabilitas vertikal membutuhkan pejabat
pemerintah untuk melaporkan “ke bawah” kepada publik. Sedangkan akuntabilitas
horizontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
Selain
itu, menurut LAN RI (2015: 11) akuntabilitas memiliki tingkatan hierarkis. Akuntabilitas
terdiri dari 5 tingkatan sebagai berikut.
1. Akuntabilitas
personal
2. Akuntabilitas
individu
3. Akuntabilitas
kelompok
4. Akuntabilitas
organisasi
5. Akuntabilitas
stakeholder
Akuntabilitas
memiliki empat dimensi agar memenuhi terwujudnya sektor publik yang akuntabel,
diantaranya sebagai berikut.
a. Akuntabilitas
kejujuran dan hukum (accountability for
probity and legality);
b. Akuntabilitas
proses (process accountability);
c. Akuntabilitas
program (program accountability);
d. Akuntabilitas
kebijakan (policy accountability).
Dalam
pengambilan keputusan yang akuntabel, seorang PNS mengambil langkah-langkah
sebagai berikut.
a. Memastikan
tindakan dan keputusan yang berimbang dan tidak bias.
b. Bertindak
adil dan mematuhi prinsip-prinsip due
process.
c. Akuntabel
dan transparan.
d.
Melakukan
pekerjaan secara penuh, efektif, dan efisien.
e. Berperilaku
sesuai dengan standar sektor etika publik sesuai dengan organisasinya.
f. Mendeklarasikan secara terbuka bila terjadi adanya
potensi konflik kepentingan.
Nilai-nilai sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja
yang akuntabel :
a. Kepemimpinan ( memberikan contoh pada orang
lain, adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan);
b. Transparansi (mendorong komunikasi dan
kerjasama, meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan);
c. Integritas (kewajiban untuk mematuhi undang –
undang, kontrak, kebajikan, dan peraturan yang berlaku);
d. Tanggungjawab/Responsibilitas;
e. Keadilan ( ketidakadilan dapat menghancurkan
kepercayaan dan kredibilitas organisasi);
f.
Kepercayaan (lingkungan akuntabilitas akan lahir dari hal – hal yang dapat
dipercaya);
g. Keseimbangan (keseimbangan antara
akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas);
h. Kejelasan (mengetahui kewenangan dan
tanggungjawab); dan
i.
Konsistensi (konsistensi menjamin kestabilan).
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas merupakan kewajiban
pertanggungjawaban yang harus dicapai oleh PNS.
2.1.2
Nasionalisme
Nasionalisme
dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus
tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya (chauvinism). Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan
pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan
sekaligus menghormati bangsa lain (LAN RI, 2015:1). Secara politis nasionalisme
berarti pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan
tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Warga
negara Indonesia diharapkan menganut nasionalisme Pancasila. Menurut LAN RI
(2015:1), nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila. Nilai-nilai dari kelima sila Pancasila seharusnya benar-benar
mengakar kuat pada setiap aparatur Negara.
Prinsip
nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan
agar bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan kesatuan, kepentingan
dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan, menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara,
bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air, serta tidak merasa rendah
diri, mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama
manusia dan sesama bangsa, menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia,
dan mengembangkan sikap tenggang rasa (LAN RI, 2015:2). Maka dari itu PNS wajib
memiliki jiwa nasionalisme Pancasila yang kuat dalam melaksanakan fungsi dan
tugasnya. Jiwa nasionalisme Pancasila ini harus menjadi dasar dan mengilhami
setiap gerak langkah dan semangat bekerja untuk bangsa dan negara. Untuk itu
setiap PNS harus senantiasa taat menjalankan nilai-nilai Pancasila dan
mengaktualisasikannya dengan semangat nasionalisme yang kuat menjalankan
tugasnya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan
pemersatu bangsa.
Dalam
UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN adalah menjalankan
kebijakan publik. Kebijakan publik diharapkan dapat dilakukan dengan integritas
tinggi dalam melayani publik sehingga dalam menjadi pelayan publik yang
professional. ASN adalah aparat pelaksana yang melaksanakan segala peraturan
perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik untuk mencapai
tujuan-tujuan yang ditetapkan.
Indikator-indikator yang terdapat
dalam nilai nasionalisme yang harus dimiliki aparatur sipil Negara adalah,
sebagai berikut:
a. Berwawasan Kebangsaan yang Kuat
b. Memahami pluralitas
c. Berorientasi kepublikan yang kuat
d. Mementingkan kepentingan nasional di
atas segalanya
2.1.3
Etika
Publik
Dalam
kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah refleksi tentang
standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan
keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung
jawab pelayanan publik (LAN, 2015: 6). Integritas publik menuntut para pemimpin
dan pejabat publik untuk memiliki komitmen moral dengan mempertimbangkan
keseimbangan antara penilaian kelembagaan, dimensi-dimensi peribadi, dan
kebijaksanaan di dalam pelayanan publik (Haryatmoko dalam LAN, 2015: 7).
Kode
etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok
khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk
ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9). Kode etik profesi dimaksudkan untuk
mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui
ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh
sekelompok profesional tertentu.
Berdasarkan
undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut:
a.
Melaksanakan tugasnya
dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi
b.
Melaksanakan tugasnya
dengan cermat dan disiplin
c.
Melayani dengan sikap
hormat, sopan, dan tanpa tekanan
d.
Melaksanakan tugasnya
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
e.
Melaksanakan tugasnya
sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika
pemerintahan
f.
Menjaga kerahasiaan yang
menyangkut kebijakan Negara
g.
Menggunakan kekayaan dan
barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
h.
Menjaga agar tidak
terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
i.
Memberikan informasi
secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi
terkait kepentingan kedinasan
j.
Tidak menyalahgunakan
informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk mendapat
atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain
k.
Memegang teguh nilai
dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN
l.
Melaksanakan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN.
Selanjutnya,
perlu diketahui tentang nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum
dalam Undang-Undang ASN sebagai berikut:
a.
Memegang teguh
nilai-nilai dalam ideologi negara Pancasila;
b.
Setia dan mempertahankan
Undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945;
c.
Menjalankan tugas secara
professional dan tidak berpihak;
d.
Membuat keputusan
berdasarkan prinsip keahlian;
e.
Menciptakan lingkungan
kerja yang non diskriminatif;
f.
Memelihara dan menjunjung
tinggi standar etika luhur;
g.
Mempertanggung jawabkan
tindakan dan kinerjanya kepada publik;
h.
Memiliki kemampuan dalam
melaksanakan kebijakan dan program pemerintah;
i.
Memberikan layanan kepada
publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil
guna, dan santun;
j.
Mengutamakan kepemimpinan
berkualitas tinggi;
k.
Menghargai komunikasi,
konsultasi, dan kerjasama;
l.
Mengutamakan pencapaian
hasil dan mendorong kinerja pegawai;
m. Mendorong
kesetaraan dalam pekerjaan;
n.
Meningkatkan efektivitas
sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
Dimensi
etika publik terdiri dari dimensi tujuan pelayanan publik yang bertujuan untuk
mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan relevan, dimensi modalitas yang
terdiri dari akuntabilitas, transparansi, dan netralitas, serta dimensi
tindakan integritas publik (LAN, 2015:11). Ketiga dimensi tersebut dapat menjadi dasar untuk dapat
menjadi pelayan publik yang beretika. Etika publik menjadi sebuah refleksi kritis
yang mengarahkan nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, dan kesetaraan
yang dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan
publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika.
Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik
pejabat publik. Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi
tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama pada
masyarakat kalangan bawah yang tidak beruntung. Etika publik merupakan refleksi
kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan,
kesetaraan, dan lain-lain dipraktikkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian
terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku
pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang
menjadi peranan, dan menyadari bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus
dipertanggung jawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.
Agar etika publik dapat dihayati, diperlukan kode etik diantara aparatur
sipil negara. Dengan rumusan kode etik yang baik dan diikuti sebagai pedoman
bertindak dan berperilaku, sehingga para aparatur negara akan melihat kedudukan
mereka sebagai alat bukan sebagai tujuan.
Mengacu pada TAP MPR NO.VI/MPR/2001 ada pokok-pokok etika kehidupan
berbangsa yaitu:
a.
Etika sosial dan budaya
b.
Etika politik dan
pemerintahan
c.
Etika ekonomi dan bisnis
d.
Etika penegakan hukum
yang berkeadilan
e.
Etika keilmuan
f.
Etika lingkungan.
Adapun aktualisasi etika Aparatur Sipil Negara antara
lain:
1.
Aktualisasi
etika publik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik
2.
Aktualisasi kode etik
untuk melawan korupsi
3.
Aktualisasi kode etik
untuk peningkatan kinerja organisasi
4.
Aktualisasi kode etik
untuk peningkatan integritas publik
2.1.4
Komitmen
Mutu
Komitmen mutu adalah janji pada diri kita
sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga
mutu kinerja pegawai. Aspek utama yang menjadi target stakeholder adalah layanan yang
komitmen pada mutu melalui penyelenggaraan
tugas secara efektif, efisien, inovatif dan berorientasi mutu.
a. Efektif
Efektivitas
menunjukan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut
jumlah maupun mutu hasil kerja sedangakan efektivitas organisasi berarti sejauh mana
organisasi dapat mencapai tujuan yang ditetapkan,
atau berhasil mencapai apapun yang coba dikerjakannya. Efektivitas organisasi berarti memberikan barang atau jasa
yang dihargai oleh pelanggan.
b. Efisien
Efisien
adalah jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan atau tingkat
ketepatan realisasi penggunaan sumberdaya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan
sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya sedangkan
efisiensi organisasi adalah jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi. Efisiensi organisasi
ditentukan oleh berapa banyak bahan baku,
uang, dan manusia yang dibutuhkan untuk menghasilkan jumlah keluaran tertentu. Efisensi dapat dihitung sebagai
jumlah sumber daya yang digunakan untuk
menghasilkan barang dan jasa.
c. Inovasi
Inovasi
adalah cara utama dimana suatu organisasi beradaptasi terhadap perubahan di
pasar, teknologi dan persaingan.
d. Mutu
Mutu
mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yag diberikan kepada pelanggan sesuai
dengan kebutuhan dan keinginannya, dan bahkan melampaui harapannya. Mutu
merupakan salah satu standar yang menjadi dasar
untuk mengukur capaian hasil kerja.
Nilai-nilai
dasar orientasi mutu dalam memberikan layanan prima sekurang-kurangnya akan mencakup
hal-hal berikut:
a. Mengedepankan komitmen terhadap kepuasan
customer/clients.
b. Memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk
menjaga dan memelihara agar customer / clients tetap setia.
c. Menghasilkan produk / jasa yang berkualitas
tinggi tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada pemborosan.
d. Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi,
baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customer / clients mauun
perkembangan teknologi.
e. Menggunakan pendekatan ilmiah dan inovatif
dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
f. Melakukan upaya perbaikan secara
berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain pendidikan, pelatihan,
pengembangan ide kreatif, kolaborasi dan benchmark.
2.1.5
Anti
Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio
dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa
Yunani coruptio perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat
disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, material, mental dan umum.
Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan
norma–norma dengan tujuan memperoleh
keuntungan pribadi, merugikan Negara atau masyarakat baik secara langsung
maupun tidak langsung. Tindak pidana
korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan Negara, suap-menyuap, pemerasan,
perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam
pengadaan dan gratifikasi.
Nilai-Nilai dasar Anti Korupsi adalah sebagai
berikut :
a. Jujur
b. Peduli
c. Mandiri
d. Disiplin
e. Tanggungjawab
f. Kerja keras
g. Sederhana
h. Berani
i. Adil
Korupsi juga disebut sebagai kejahatan yang luar biasa, karena dampaknya
menyebabkan kerusakan dalam ruang lingkup pribadi, keluarga, masyarakat, dan
kehidupan yang luas. Menurut LAN RI (2014:8) yang dikutip dari berbagai sumber,
dampak perilaku dan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut.
a.
Negara korup harus
membayar biaya hutang yang lebih besar
b.
Harga infrastruktur lebih
tinggi
c.
Tingkat korupsi yang
tinggi meningkatkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan
d.
Korupsi menurunkan
investasi dan karenanya menurunkan pertumbuhan ekonomi
e.
Persepsi korupsi memiliki
dampak yang kuat dan negative terhadap arus investasi asing
f.
Negara-negara yang
dianggap memiliki tingkap korupsi yang relative rendah selalu menarik investasi
lebih banyak dari pada negara rentan korupsi.
Setiap
negara mempunyai undang-undang yang berbeda terkait dengan tindak pidana
korupsi. Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo No. UU 20 Tahun 2001, terdapat 7
kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari: (1) kerugian keuangan negara,
(2) suap-menyuap, (3) pemerasan, (4) perbuatan curang, (5) penggelapan dalam
jabatan, (6) benturan kepentingan dalam pengadaan, (7) gratifikasi.
Kesadaran
anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat
akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi, dan selalu ingat bahwa
seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat
menjadi benteng kuat untuk anti korupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik
akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi
yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha
terbaik dan mendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara
publik.
2.2 Tugas Pokok
Dan Fungsi Guru
Tugas
pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut.
1.
Membuat program
pengajaran (silabus, RPP, Prota, Promes)
2.
Menganalisa materi
pelajaran
3.
Membuat lembar
kerja siswa
4.
Membuat program
harian/jurnal belajar
5.
Melaksanakan
kegiatan pembeajaran
6.
Melaksakan
kegiatan penilaian baik itu ulangan harian, tengah semester atau akhir semester
7.
Melaksanakan
analisis ulangan, program remedial, pengayaan
8.
Mengisi daftar
hadir siswa, mengisi raport
9.
Melaksanakan
bimbingan kelas/konseling
10.
Melaksanakan
kegiatan bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
11.
Membuat alat bantu
mengajar/alat peraga
12.
Mengikuti kegiatan
pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
13.
Melaksanakan tugas
tertentu di sekolah (PKS, wali kelas dll)
14.
Membuat catatan
tentang kemajuan peserta didik
15.
Meneliti daftar
hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
16.
Mengatur
kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
17.
Mengumpulkan angka
kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat
18.
Menumbuhkembangkan
sikap menghargai seni
19.
Mengikuti kegiatan
kurikulum
20.
Mengadakan
penelitian tindakan kelas
21.
Membimbing siswa
dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler
22.
Melaksanakan tugas
tambahan
2.3 Profil
Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
Sekolah
Dasar Negeri 2 Antiga Kelod dibangun di atas tanah seluas 2.557 M2,
dengan status tanah hak guna pakai. Berdasarkan penilaian akreditasi terakhir,
sekolah ini berstatus terakreditasi A dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 6
rombongan belajar
2.3.1 Profil Sekolah
a. Nama
Sekolah : Sekolah Dasar Negeri 2
Antiga Kelod
b. Alamat
sekolah
·
Dusun/ Banjar : Yeh Malet
·
Desa :
Antiga Kelod
·
Kecamatan : Manggis
·
Kabupaten/Kota : Karangasem
·
Provinsi : Bali
·
Kode Pos : 80871
·
Email : sdn2antigakelod@yahoo.co.id
c. Jumlah
ruangan : 11
ruangan (6
ruang kelas, 1 ruang kantor guru, 1 ruang kantor kepala sekolah dan TU, 1 ruang Pramuka dan UKS,
1 Perpustakaan,
1 Gudang).
d. Kondisi
Lingkungan Sekolah
Kondisi lingkungan Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga
Kelod tertata sangat rapi, asri, nyaman, dan jauh dari keramaian lalu lintas
sehingga tidak mengganggu siswa ketika mengikuti pelajaran.
e.
Keadaan Guru dan Petugas Administrasi Sekolah
·
Jumlah
guru tetap/honorer di SD Negeri 2 Antiga Kelod sebanyak 13 Orang. Terdiri
dari guru tetap sejumlah
7 orang guru berstatus PNS
termasuk Kepala Sekolah, 1 orang Staf Sekolah berstatus PNS, 1
guru Penjasorkes tetap
berstatus CPNS, 1 orang Guru
berstatus kontrak, 1 orang TU berstatus honorer dan guru honorer sejumlah 2 orang.
·
Rasio
jumlah siswa dengan jumlah guru di Sekolah
Dasar Negeri 2 Antiga Kelod masih belum mencukupi karena
itulah untuk mencukupinya
sekolah memanfaatkan tenaga honorer.
·
Pembagian
tugas guru dan pegawai diatur oleh kepala sekolah dengan memperhitungkan
kemampuan dan jumlah jam mengajar bagi guru.
f.
Keadaan
Siswa
· Jumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod pada
tahun ajaran 2016/2017 secara keseluruhan dari kelas I sampai dengan kelas VI
yaitu 190 siswa.
· Latar belakang sosial ekonomi siswa Sekolah Dasar Negeri
2 Antiga Kelod yaitu orang tua siswa lebih banyak bekerja sebagai petani. Namun
ada beberapa yang bekerja sebagai karyawan swasta, wirausaha, pedagang
dan supir.
2.3.2
Profil Penulis (Peserta Diklat)
Nama : Kadek Hendra Dwi Adi Nata,
S.Pd
NIP :
19920111 201503 1 005
Pangkat/Golongan/Ruang : Penata Muda/ IIIa
Pendidikan Terakhir : S1 Penjaskes
Satuan Kerja : Pemerintah
Kabupaten Karangasem
Unit Kerja : Sekolah
Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
Mulai Bertugas : 1 Juni 2015
Jenis Jabatan : Guru Penjasorkes Pertama
2.3.3 Visi Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
Visi
sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod adalah “Terwujudnya peserta didik yang
cerdas, unggul, berkualitas, kompetitif yang berwawasan seni budaya dan
lingkungan”
Indikator Visi
Sekolah adalah sebagai berikut.
1.
Tercapainya
nilai ujian akhir murni meningkat.
2.
Meraih
yang terbaik/ juara/ prestasi dalam kegiatan.
3.
Suasana
sekolah kondusif.
4.
Siswa
senang belajar di sekolah.
2.3.4 Misi Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
Misi
Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod adalah sebagai berikut.
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
dengan pendekatan paikem untuk pencapaian kompetensi dasar sesuai kurikulum
yang berlaku.
2.
Meningkatkan
KKG, KKKS baik di sekolah maupun di gugus inti.
3.
Melaksanakan
musyawarah dengan dewan guru dan komite sekolah.
4.
Berpartisipasi
dalam berbagai kegiatan lomba baik akademik dan non akademik untuk siswa/sekolah.
5.
Memberikan
kesempatan pada guru-guru untuk mengembangkan potensi profesionalnya.
6.
Menata
halaman dan lingkungan sekolah bernuansa budaya Bali.
7.
Mengupayakan
pembinaan kedisiplinan, mental, ahlak, dan budi pekerti luhur.
2.3.5 Tujuan Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod
Tujuan
Sekolah Dasar Negeri 2 Antiga Kelod adalah sebagai berikut.
1.
Meningkatkan
prestasi siswa sesuai dengan potensi yang dimiliki
2.
Mengembangkan Kreatifitas
siswa
3.
Membina
berkembangnya akhlak siswa
4.
Menyiapkan siswa
untuk masuk ke SMP yang diinginkan
2.4 Jadwal Kegiatan Aktualisasi
Jadwal pelaksanaan kegiatan aktualisasi
nilai-nilai dasar PNS di SDN 2 Antiga
Kelod dapat dilihat dalam tabel berikut.
Tabel 2.1 Jadwal Kegiatan Aktualisasi
No
|
Kegiatan
|
JADWAL
|
|||||||||||||||||||
Juli
|
Agustus
|
||||||||||||||||||||
29
|
30
|
31
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
|||
1.
|
Penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran dengan materi teknik dasar passing bola voli menggunakan model pembelajaran STAD pada siswa kelas V.
|
|
|
HARI MINGGU
|
|
|
|
|
|
|
HARI MINGGU
|
|
|
LOMBA GERAK
JALAN PUTRA KEC. MANGGIS
|
LOMBA GERAK JALAN
PUTRI KEC. MANGGIS
|
|
JALAN SEHAT HUT RI
KEC. MANGGIS
|
HARI MINGGU
|
PENYERAHAN LAPORAN
|
SEMINAR
LAPORAN AKTUALISASI
|
|
2.
|
Pembuatan
media pembelajaran Penjasorkes yang berbasis audio visual pada materi teknik dasar passing bola voli.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
3.
|
Pelatihan
Peserta Lomba Gerak Jalan dalam rangka
menyambut HUT RI ke- 71
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
4.
|
Pelaksanaan Pembelajaran Penjasorkes materi teknik dasar passing bola voli dengan metode pembelajaran STAD pada siswa
kelas V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
5.
|
Pelaksanaan Senam Pramuka setiap hari Sabtu
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
6.
|
Pembuatan Jurnal Harian Kegiatan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
7.
|
Pembuatan Papan “Kreatifitas
Siswa”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
8.
|
Pelaksanakan
tugas Guru
Piket
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
BAB III
CAPAIAN AKTUALISASI NILAI
– NILAI
DASAR PROFESI PEGAWAI NEGERI SIPIL
3.1 Capaian
Aktualisasi
Dalam kegiatan aktualisasi, seluruh rencana kegiatan
telah terlaksana secara keseluruhan. Capaian aktualisasi
setiap kegiatan ditunjukan dengan bukti-bukti yang telah didokumentasikan. Dalam
setiap kegiatan terkandung nilai-nilai dasar profesi PNS yang telah teraktualisasi. Adapun deskirpsi capaian aktualisasi dari setiap
kegiatan adalah sebagai berikut.
1.
Kegiatan : Penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran dengan materi teknik dasar passing bola voli menggunakan model pembelajaran STAD pada siswa kelas V.
Output : Tersedianya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran materi teknik dasar passing bola voli dengan menggunakan model pembelajaran STAD. (terlampir)
Waktu Kegiatan : 30 Juli dan 1 Agustus 2016
Dalam
rangka mengimplementasikan program
pembelajaran yang sudah dituangkan didalam silabus, guru harus menyusun Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan lapangan untuk
setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan standar
kompetensi yang memayungi kompetensi dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP
secara rinci harus dimuat tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran,
metode pembelajaran, langkah-langkah
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.
Pembuatan RPP ini menggunakan model
pembelajaran STAD. Serta
menggunakan media pembelajaran audio visual. Adapun
nilai-nilai yang terkandung adalah:
a.
Komitmen mutu
Ditunjukan dengan menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu, dan indikator dari silabus dan merancang pembelajaran yang inovatif sehingga
siswa lebih kreatif dan pembelajaran berlangsung secara aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
b. Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru untuk
menentukan tujuan, langkah dan alat evaluasi pembelajaran.
c. Nasionalisme
Ditunjukkan
dengan guru menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyusunan RPP.
d.
Etika publik
Ditunjukan dengan berkoordinasi dengan
guru senior dan kepala sekolah menggunakan bahasa yang baik dan santun guna
mendapatkan RPP yang baik.
e.
Anti Korupsi
Ditunjukan dengan membuat
rencana pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dan membuat RPP
diluar jam kerja.
Analisis dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka tidak akan ada pembaharuan cara
mengajar dan hanya ada RPP yang menggunakan model pembelajaran konvesional
sehingga pembelajaran tidak akan efektif dan efesien.
Manfaat
kegiatan bagi guru adalah mengasah
kreatifitas untuk dapat merancang rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih
inovatif. Manfaat
bagi siswa adalah siswa
lebih antusias dan bersemangat untuk mengikuti pembelajaran. Sedangkan bagi
sekolah adalah terwujudnya misi sekolah yaitu melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk pencapaian kompetensi dasar
sesuai kurikulum yang berlaku.
2.
Kegiatan : Pembuatan media
pembelajaran Penjasorkes berbasis
audio
visual
pada materi teknik dasar passing
bola
voli untuk siswa kelas V.
Output : Tersedianya media pembelajaran Penjasorkes berbasis audio visual yang dapat memudahkan siswa untuk memahami
pembelajaran teknik dasar passing bola voli.
Waktu Kegiatan : 30 Juli dan 1 Agustus
2016
Kegiatan pembuatan media pembelajaran berbasis audio
visual di latarbelakangi oleh belum dimanfaatkannya secara maksimal LCD yang
ada di sekolah. Selain itu guru juga ingin memberikan inovasi baru dalam mata
pelajaran Penjasorkes melalui kegiatan pembelajaran Penjasorkes yang
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Diharapkan melalui media
pembelajaran yang dibuat, dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang
meteri yang dipelajari sehingga pembelajaran lebih efektif dan efesien.
Kegiatan pembuatan media pembelajaran diawali dengan
mencari dan mengumpulkan gambar/video yang berhubungan dengan materi teknik
dasar passing bola voli. Selanjutnya menentukan konsep media pembelajaran yang
dibuat dengan menggunakan aplikasi Movie Maker. Kemudian dari bahan dan meteri
yang dikumpulkan diproses dengan menggunakan aplikasi Movie Maker. Setelah
media pembelajaran selesai dibuat media tersebut ditunjukkan pada mentor untuk
mendapatkan penyempurnaan. Akhirnya setelah media tersebut disempurnakan maka
media pembelajaran teknik dasar passing bola voli siap ditayangkan dalam proses
pembelajaran Penjasorkes. Adapun
nilai-nilai yang terkandung adalah:
a.
Komitmen Mutu
Ditunjukan dengan guru membuat suatu media
pembelajaran berbasis audio visual sehingga pembelajaran
berlangsung secara kreatif, efektif dan menyenangkan.
b. Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru dalam
pembuatan media pembelajaran yang lebih inovatif dan memanfaatkan
TIK.
c. Nasionalisme
Ditunjukkan
dengan guru menggunakan
musik instrumen lagu perjuangan dalam media pembelajaran yang dibuat.
d.
Etika publik
Ditunjukan dengan berkoordinasi dengan
guru senior dan kepala sekolah dalam pembuatan media pembelajaran dan memilih
gambar/video yang layak ditayangkan untuk siswa.
e.
Anti Korupsi
Ditunjukan dengan membuat
media
pembelajaran secara mandiri dan diluar jam kerja/kantor.
Analisis
dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka tidak akan ada pembaharuan dan inovasi media pembelajaran dalam penjasorkes dan pembelajaran
tidak dapat
berlangsung dengan efektif dan efesien.
Manfaat kegiatan
bagi guru adalah mengasah kreatifitas dan inovasi untuk dapat membuat suatu media pembelajaran berbasis audio visual yang memanfaatkan TIK. Manfaat bagi siswa adalah siswa lebih antusias dan memudahkan siswa
untuk memahami materi pembelajaran.
Sedangkan bagi sekolah adalah terwujudnya misi sekolah yaitu melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
dengan pendekatan paikem untuk pencapaian kompetensi dasar sesuai kurikulum
yang berlaku.
3.
Kegiatan : Pelatihan
Peserta Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyambut HUT RI ke- 71
Output : Terlaksananya pelatihan gerak jalan yang dapat meningkatkan
kedisiplinan kualitas guru dan siswa dalam baris berbaris serta semangat
nasionalisme.
Waktu Kegiatan : 1 Agustus dan 9 Agustus
2016
Pelatihan gerak jalan merupakan aktifitas rutin tahunan dan sudah menjadi
tanggungjawab seorang guru untuk memberikan pelatihan kepada siswa peserta
gerak jalan yang akan berlomba di tingkat kecamatan. Kegiatan Lomba gerak jalan
dilaksanakan serangkaian menyambut HUT RI ke- 71. Diharapkan melalui pelatihan
gerak jalan dapat meningkatkan kedisiplinan guru dan siswa serta dapat mengasah
kemampuan guru dalam memberikan pelatihan gerak jalan.
Kegiatan diawali dengan mengumpulkan siswa kelas V dan VI
dan memilih siswa yang memiliki potensi sebagai peserta gerak jalan. Selanjutnya
melakukan seleksi dengan menguji kemampuan baris berbaris siswa. Setelah
terpilih pleton putra dan putri dilanjutkan dengan pelatihan tata cara gerak
jalan, mengajarkan formasi, memberikan yel-yel penyemangat dan lagu-lagu
kebangsaan. Kegiatan pelatihan gerak jalan dilaksanakan di dalam sekolah dan di
luar sekolah. Pelatihan di luar sekolah dilaksanakan untuk membiasakan siswa
menghadapi situasi sebenarnya saat lomba. Kegiatan pelatihan di luar sekolah
melibatkan dewan guru lainnya karena membutuhkan pengawasan lebih terhadap
siswa mengingat siswa menggunakan jalan
umum untuk melaksanakan latihan.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 8 hari kemudian pada
hari Rabu, 10 Agustus 2016 dilaksanakan lomba gerak jalan tingkat SD putra dan
pada hari Kamis, 11 Agustus 2016 dilaksanakan lomba gerak jalan tingkat SD
putri. Adapun nilai-nilai yang
terkandung adalah:
a.
Komitmen Mutu
Ditunjukan dengan guru melaksanakan pelatihan gerak
jalan dengan disiplin sehingga dapat menjadi contoh bagi siswa.
b. Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru dalam menjaga keselamatan siswa saat melaksanakan pelatihan di
dalam maupun di luar sekolah.
c. Nasionalisme
Ditunjukkan
dengan guru bekerjasama
dengan dewan guru lainnya dalam pengawasan siswa dan memberikan lagu-lagu
kebangsaan pada peserta gerak jalan.
d.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru berpenampilan rapi pada saat
melaksanakan pelatihan dan guru menyampaikan informasi dengan sopan.
e.
Anti Korupsi
Ditunjukan dengan guru memilih peserta
gerak jalan yang sesuai dengan kebutuhan dan melalui seleksi kemampuan baris
berbaris.
Analisis Dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka siswa peserta lomba gerak jalan
tidak akan memiliki persiapan yang mantang dalam mengikuti kegiatan lomba gerak
jalan dalam rangka HUT RI ke-71.
Manfaat
kegiatan bagi guru adalah mengasah kemampuan guru dalam
kegiatan pelatihan gerak jalan dan menjaga kedisiplinan diri. Manfaat bagi siswa adalah mendapat pengetahuan lebih
tentang persiapan baris berbaris dibandingkan dengan siswa lainnya dan meningkatkan
rasa nasionalisme. Sedangkan bagi
sekolah adalah terwujudnya misi sekolah yaitu berpartisipasi dalam kegiatan
lomba baik akademik dan non akademik untuk siswa/sekolah.
4.
Kegiatan : Pelaksanaan pembelajaran Penjasorkes materi teknik dasar passing bola voli dengan model pembelajaran STAD pada siswa kelas V.
Output :
Terlaksananya
pembelajaran Penjasorkes materi teknik dasar passing bola voli yang efektif dan efesien dengan menggunakan model
pembelajaran STAD.
Waktu Kegiatan : 4 Agustus 2016
Mengajar merupakan tugas pokok sebagai seorang guru. Mengajar adalah suatu kegiatan yang
memerlukan tanggung jawab moral, berhasil tidaknya pendidikan sangat bergantung
pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Disamping itu
seorang guru dituntut harus memiliki integritas untuk mencapai tujuan pembelajaran. Maka dari itu perlunya
ide-ide dan Kreatifitas untuk pengembangan aktivitas siswa dalam belajar. Dalam
pembelajaran khususnya penjasorkes perlu adanya inovasi dengan menggunakan model-model pembelajaran. Salah satunya
menggunakan model pembelajaran kooperatif tipe STAD yang memberikan kesempatan pada siswa untuk dapat belajar didalam kelompok dan memberikan
kesempatan bagi siswa untuk menyampaikan pendapat. Adapun nilai-nilai yang terkandung adalah:
a. Komitmen
mutu
Terlihat
pada kegiatan menyiapkan sarana dan prasarana pembelajaran yang inovatif untuk
melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah di rancang sebelumnya
sehingga pembelajaran menjadi efektif dan efisien.
b.
Akuntabilitas
Ditunjukan
dengan mengajar dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan model
pembelajaran yang sudah dirancang sebelum melaksanakan pembelajaran dan
melaksanakan absensi terhadap siswa sebelum memulai pembelajaran.
c.
Nasionalisme
Ditunjukkan
dengan melakukan doa bersama sebelum pembelajaran dan menyanyikan lagu
Indonesia raya sebelum memulai pembelajaran dan menyiapkan sarana pembelajaran.
d.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru bersikap ramah
kepada seluruh siswa dan menanyakan kepada siswa dengan bahasa yang baik dan
santun jika ada siswa sakit agar tidak ikut pembelajaran serta membimbing siswa
dengan sikap yang baik dan bahasa yang santun.
e.
Anti korupsi
Ditunjukan dengan guru hadir tepat waktu
serta melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang telah tertuang
dalam RPP.
Analisis dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana pembelajaran khususnya mata pelajaran
penjasorkes masih menggunakan model pembelajaran
konvesional sehingga pembelajaran menjadi tidak menyenangkan, monoton dan
kurang efektif.
Manfaat
kegiatan bagi guru yaitu adanya
tantangan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih inovatif dan mengasah kreatifitas untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran, dan bagi siswa adalah siswa lebih antusias untuk belajar serta
memudahkan siswa untuk mempelajari materi yang akan dipraktekkan. Sedangkan
bagi sekolah adalah terwujudnya misi sekolah yaitu melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
dengan pendekatan paikem untuk pencapaian kompetensi dasar sesuai kurikulum
yang berlaku.
5.
Kegiatan : Pelaksanaan senam pramuka setiap hari Sabtu dan mengikursetakan semua warga sekolah.
Output : Meningkatnya kesegaran jasmani
warga SDN 2 Antiga Kelod dan terciptanya keakraban antara guru dan
siswa
Waktu Kegiatan : 6 Agustus 2016
Senam merupakan cabang olahraga yang melibatkan performa gerakan yang
membutuhkan kekuatan, kecepatan, keserasian gerakan yang teratur. Senam sangat
penting untuk pembentukan kelenturan tubuh yang menjadi arti penting bagi
kelangsungan hidup manusia. Dalam rangka menciptakan kesegaran jasmani bagi
warga SD N 2 Antiga Kelod
baik guru, staf dan siswa maka dilaksanakan kegiatan senam pramuka yang
dilaksanakan setiap hari sabtu pagi. Senam pramuka merupakan senam yang sangat
mudah dipahami oleh murid. Senam pramuka selain memiliki gerakan asik dan
menyenangkan juga mencerminkan kesopanan dan melatih kekompakan satu sama lain.
Adapun nilai-nilai yang terkandung adalah:
a.
Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru untuk melaksanakan senam dengan baik dan
melaksanakan absensi terhadap siswa sebelum melaksanakan senam.
b.
Nasionalisme
Ditunjukkan
pada membariskan siswa secara heterogen dengan tidak mengelompokkan siswa
sesuai jenis kelamin serta melaksanakan persembahyangan bersama sebelum
melaksanakan kegiatan senam guna mendapatkan keselamatan.
c.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru
memberikan contoh yang baik dengan bersikap ramah kepada siswa dan sesama guru,
serta memberikan pengarahan kepada siswa menggunakan bahasa yang baik dan
santun.
d.
Komitmen mutu
Ditunjukkan
dengan menyiapkan diri dengan baik untuk memimpin senam dan mengajar dengan
penuh semangat guna memberikan contoh yang baik kepada siswa serta menyiapkan
sarana prasarana sebelum melaksanakan kegiatan senam sehingga kegiatan menjadi
lebih efektif dan efisien.
e.
Anti korupsi
Ditunjukan dengan guru
hadir tepat waktu serta melaksanakan senam sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia dan
membiasakan siswa mandiri dalam melaksanakan senam pramuka.
Analisis dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka kesegaran jasmani warga SDN 2 Antiga Kelod tidak akan terwujud.
Manfaat
kegiatan bagi guru yaitu menumpuhkan
rasa percaya diri ketika memimpin kegiatan pelaksanaan senam, dan bagi siswa
adalah terciptanya kesegaran jasmani seluruh siswa di SDN 2 Antiga Kelod. Sedangkan bagi sekolah adalah
terwujudnya misi menanamkan budaya bersih, peduli, dan
mencintai lingkungan hidup.
6. Kegiatan : Pembuatan Jurnal Kegiatan
Output : Tersedianya jurnal kegiatan guru setiap hari (lampiran)
Waktu Kegiatan :
1 Agustus sampai 13 Agustus
2016
Jurnal kegiatan merupakan
salah satu bagian dari administrasi pembelajaran. Jurnal
kegiatan sangat berfungsi sebagai informasi dan data tentang proses
pembelajaran yang telah berlangsung. Dengan begitu guru bisa mengetahui berbagai hal mengenai proses pembelajaran. Misalkan sudah atau belumnya sebuah materi disampaikan
kepada siswa. Adapun nilai-nilai yang terkandung adalah:
a. Komitmen
mutu
Ditunjukkan
dengan guru menyiapkan format penulisan agar memudahkan pembuatan jurnal
kegiatandan dengan adanya jurnal kegiatan pembelajaran berikutnya dapat disusun
secara efektif dan efisien.
b.
Nasionalisme
Ditunjukan dengan transparansi guru terhadap kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung.
c.
Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru untuk membuat jurnal kegiatan sebagai bahan
laporan pertanggungjawaban terhadap apa yang sudah diajarkan kepada siswa.
d.
Anti Korupsi
Ditunjukan dengan menuliskan dengan mandiri dan jujur materi yang diajarkan
sesuai dengan apa yang diberikan saat pembelajaran.
e.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru berkoordinasi dengan kepala sekolah
menggunakan bahasa yang santun dan baik serta melaporkan kepada kepala sekolah
apa yang sudah diajarkan kepada siswa.
Analisis dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka pembelajaran yang kita sudah
ajarkan kepada siswa tidak bisa kita pertanggungjawabkan baik kepada kepala
sekolah maupun kepada pengawas. Selain itu akan
terjadi pengulangan pemberian materi yang sudah pernah diajarkan kepada siswa.
Manfaat
kegiatan bagi guru yaitu dengan
adanya jurnal kegiatan akan memudahkan membuat laporan pertanggung jawaban
mengajar, bagi siswa adalah siswa mendapatkan materi pembelajaran yang belum
pernah
diajarkan. Sedangkan bagi
sekolah adalah materi pembelajaran yang
diajarkan sesuai dengan rencana pembelajaran dan bagi sekolah yaitu misi sekolah yaitu melaksanakan
pembinaan kepada siswa secara berkelanjutan
dan melaksanakan pembelajaran secara
efektif, sehingga siswa bisa berkembang secara optimal sesuai dengan potensi
yang dimiliki dan meningkatkan pembelajaran mengikuti perkembangan teknologi
untuk dapat bersaing dengan sekolah lain.
7.
Kegiatan : Pembuatan
Papan Pengumuman dengan nama “Papan Kreatifitas”
Output : Tersedianya
papan kreatifitas yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekolah untuk meletakkan
informasi-informasi selain itu papan ini
juga dapat sebagai media untuk menyalurkan kreatifitas siswa.
Waktu Kegiatan : 9 - 12 Agustus 2016
Kegiatan pembuatan papan pengumuman dengan nama “Papan Kreatifitas”
dilatarbelakangi oleh kurangnya minat siswa untuk membaca informasi yang
tersedia di papan pengumuman. Selain itu tidak adanya media untuk menyalurkan
hasil kreatifitas yang dapat dilihat oleh warga sekolah. Maka dari itu guru
membuat suatu inovasi pada papan pengumuman yang tersedia di sekolah dengan
memberikan ruang bagi siswa dalam menuangkan ide-ide kreatifitasnya. Pembuatan
papan kreatifitas diharapkan dapat meningkatkan minat baca siswa mengenai
informasi-informasi yang tersedia pada papan kreatifitas tersebut dan juga
dapat menjadi media bagi siswa untuk menyalurkan ide kreatif.
Pembuatan papan kreatifitas diawali dengan
membersihkan papan pengumuman yang ada disekolah dan memilih informasi yang
masih layak untuk diinformasikan. Setelah papan pengumuman dibersihkan, guru
bersama siswa menghias papan pengumuman sedemikian rupa sehingga terwujudnya
papan kreatifitas yang mampu memberikan daya tarik bagi siswa untuk membaca dan
menyalurkan ide-ide kreatif. Kemudian siswa diberikan kesempatan dan kebebasan
untuk menempelkan hasil kreatifitasnya pada ruang yang tersedia tetapi tetap
pada pengawasan guru/wali kelas. Kegiatan pengisian papan kreatifitas dilakukan
secara bergilir setiap 2 minggu sekali oleh masing-masing kelas yang dimulai
dari kelas I sampai dengan kelas VI.
a. Komitmen
mutu
Ditunjukkan
dengan upaya guru membuat
suatu media untuk menyalurkan kreatifitas siswa.
b.
Nasionalisme
Ditunjukkan sikap gotong royong guru dalam pembuatan
papan kreatifitas.
c.
Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru untuk membuat suatu media untuk menyalurkan kreatifitas siswa
d.
Anti Korupsi
Ditunjukan dengan kerja keras guru untuk
menumbuhkembangkan kreatifitas dan minat membaca siswa.
e.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru berkoordinasi dengan kepala sekolah menggunakan bahasa
yang
baik dan santun sebelum membuat papan
kreatifitas.
Analisis dampak :
Jika kegiatan ini tidak terlaksana maka papan pengumuman yang tersedia
tidak dapat berfungsi secara maksimal. Selain itu, hal ini juga berdampak pada
kurangnya media untuk mempublikasikan hasil-hasil kreatifitas siswa.
Manfaat
kegiatan bagi guru yaitu dengan
adanya papan
kreatifitas mempermudah guru dalam memberikan informasi/pengumuman kepada siswa. Bagi siswa papan kreatifitas bermanfaat sebagai media
untuk menyalurkan ide dan hasil kreatifitas siswa. Serta manfaat
bagi sekolah adalah memaksimalkan
keberadaan papan pengumuman sebagai salah satu sarana penyampaian informasi di
sekolah.
8. Kegiatan : Melaksanakan tugas sebagai guru piket
Output :
Guru piket
yang bertanggung jawab menjalankan tugas dan kewajibannya.
Waktu Kegiatan : 5 dan 12 Agustus 2016
Guru piket
merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang guru untuk meningkatkan
mutu sekolah. Keberadaan guru piket dalam sebuah sekolah sangatlah begitu
penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam setiap sekolah. Adapun
tugas dari guru piket yaitu: mengawasi jalannya seluruh kegiatan belajar
mengajar disekolah, mengecek kebersihan kelas sebelum pembelajaran dimulai,
menegur siswa yang melanggar tata tertib sekolah, mencatat siswa yang terlambat
hadir, mengawasi siswa saat
istirahat, dan mengisi buku piket. Adapun nilai-nilai yang terkandung adalah:
a.
Akuntabilitas
Terlihat
pada pertanggungjawaban guru untuk melaksanakan tugas sebagai guru piket dengan
penuh tanggung jawab.
b.
Nasionalisme
Ditunjukkan
dengan memimpin siswa untuk melakukan doa bersama sebelum memulai pembelajaran.
c.
Etika publik
Ditunjukan dengan guru memberikan contoh
yang baik, bersikap ramah kepada siswa dan memberi contoh dengan berpakaian yang rapi serta memberikan
pengarahan kepada siswa menggunakan bahasa yang santun.
d.
Komitmen mutu
Ditunjukkan
pada dengan mengawasi jalannya kegiatan belajar mengajar disekolah menyiapkan
sarana prasarana yang digunakan dalam pembelajaran sehingga pembelajaran
menjadi lebih efektif.
e.
Anti Korupsi
Ditunjukkan dengan hadir lebih awal dari guru lainnya dan tidak
meninggalkan tugas untuk melakukan kegiatan lain diluar kepentingan sekolah.
Analisis dampak : Jika tugas guru
sebagai guru piket tidak terlaksana maka akan kurangnya pengawasan terhadap
siswa pada saat melaksankan pembersihan lingkungan sekolah dan buku piket tidak
terisi sesuai keadaan/kejadian yang terjadi di sekolah.
Manfaat kegiatan tugas guru piket yaitu guru memilik
tanggungjawab untuk mengawasi keseharian siswa dan kejadian/keadaan siswa dan
sekolah. Selain itu manfaat bagi siswa adalah adanya pengawasan dalam
melaksankan kegiatan akademik dan non akademik disekolah serta manfaat bagi
sekolah yaitu sekolah memiliki dokumentasi atau catatan mengenai
kejadian/keadaan sekolah pada setiap harinya.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
ANEKA menjadi dasar bagi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan
tugas-tugas dan kewajiban pada instansi tempat kerja. Adanya pendidikan dan
pelatihan prajabatan pola baru yang lebih menekankan pentingnya internalisasi
dan aktualisasi nilai – nilai dasar PNS di lingkup kerja, diharapkan dapat
membentuk aparatur Negara yang profesional serta menjadi pelayan masyarakat
yang benar-benar mencerminkan seorang aparatur dalam melaksanakan pelayanan
publik.
Nilai Dasar ANEKA diharapkan dapat terinternalisasikan di
dalam diri PNS melalui Diklat Prajabatan Golongan III yang diaktualisasikan pada instansi kerja masing-masing. Diharapkan pula melalui diklat
prajabatan ini, para abdi negara tidak melakukan tindakan yang melanggar
norma dan perundang - undangan, melainkan mampu memberikan pelayanan kepada
masyarakat dengan tulus sepenuh hati dan berorientasi mutu, sehingga indikator
kepuasan publik terhadap aparatur sipil meningkat. Kegiatan aktualisasi yang
dilakukan CPNS memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan
di lingkup kerja. Sehingga, berbagai kegiatan yang dilakukan secara
berkesinambungan akan bermanfaat untuk memajukan organisasi.
4.2. Saran
Kegiatan yang
dilaksanakan selama aktualisasi diharapkan dapat terlaksana secara
berkelanjutan. Oleh karena itu, saran yang dapat disampaikan penulis
adalah sebagai berikut.
1. Kepada
Disdikpora Kabupaten Karangasem,
agar memfasilitasi para guru untuk melakukan inovasi dalam usaha meningkatkan
kualitas kinerja ASN.
2. Kepada
Sekolah, agar mendukung dan memfasilitasi setiap inovasi yang dilaksanakan oleh
guru sehingga dapat terus meningkatkan kualitas kinerja demi peningkatan
kualitas pembelajaran yang dilaksanakan.
3. Kepada
Para Guru yang lain, agar berusaha untuk menginternalisasi nilai-nilai ANEKA dan melaksanakan
tupoksi dengan sebaik-baiknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Lembaga
Administrasi Negara. 2014. Anti Korupsi: Modul Diklat
Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Aktualisasi
Nilai Dasar Profesi PNS: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: LAN.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Akuntabilitas
PNS: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Etika
Publik: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi
Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Komitmen
Mutu: Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Nasionalisme:
Modul Diklat Prajabatan Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara.
2014. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jakarta: LAN.
Lembaga Administrasi Negara.
2005. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar